5   +   9   =  
Bagikan

Tanggal 16 November 2020 merupakan peringatan Hari Toleransi Sedunia. Pada hari ini, semua umat manusia diseluruh dunia diminta untuk merenung sejenak bagaimana toleransi dapat bermakna bagi perdamaian dalam kehidupan kita.

Secara awam, toleransi dapat diartikan sebagai sebuah prilaku untuk menerima keberadaan orang atau sekelompok manusia lain yang berbeda suku bangsa, agama, identitas, etnis, pandangan politik, dan kebudayaan tanpa sikap benci atau meresponnya dengan sikap kekerasan. Toleransi kemudian dapat dibagi menjadi dua, toleransi pasif dan toleransi aktif.

Toleransi pasif dapat dicontohkan dengan sebatas menghormati hak orang lain menjalankan ajaran agama yang berbeda, mengekspresikan pemikiran politik, ideologi, dan orientasi seksual yang berbeda.

 

Lebih jauh lagi, toleransi aktif menuntut kita tidak hanya membiarkan dan menghormati hak orang lain melaksanakan ritual keagamaan / kegiatan politiknya, tetapi juga melakukan kerja konkrit, advokasi, dan intervensi supaya kondisi yang kondusif terhadap perbedaan tetap berjalan harmonis di ruang publik dan masyarakat.

Dewasa ini, secara normatif kita diminta untuk mempraktekkan toleransi aktif tentang bagaimana budaya sikap toleransi bisa mengeliminasi fanatisme yang mencerabut hak-hak minoritas, sekaligus membuat seluruh kelompok masyarakat di negeri ini dapat menjalankan hak-haknya secara damai tanpa kekerasan, bebas dari teror dan intimidasi dari kelompok mayoritas yang tidak bersepakat dengan perbedaan. Inilah toleransi yang harus kita bangun, sesuai dengan amanat konstitusi pasal 28 dan 29 UUD 1945.

 

Tinggal di Indonesia yang mempunyai beragam agama, aliran kepercayaan, mahzab keagamaan, pandangan politik tentu membuat dinamika dan trajektori mengenai definisi toleransi menjadi menarik.

Banyak sekali di Indonesia kegiatan untuk menyemai toleransi dilakukan melalui dialog antar-iman, pendidikan lintas-iman, dan pembiasaan sedari dini untuk menerima perbedaan agar mampu memahami ajaran agama, suku, dan  pemikiran orang lain.

Baca Juga  Kita Butuh Ilmuwan Muda bukan Anak Muda Rebahan!

Cerita-cerita tentang praktek toleransi dan kerjasama antar masyarakat yang beragam dan bersumber dari masyarakat diangkat kembali melalui media-media kreatif.

Tujuannya, agar generasi muda bisa belajar melihat manusia lain menembus batas ajaran, dogma yang dianggap absolut sehingga menemukan sisi-sisi relativisme sebagai sunatullah sebagai puncak memahami kemanusiaan.

 

Namun di sisi lain, kita melihat banyaknya ide dan kegiatan di atas menimbulkan reaksi ketidaksepakatan. Mereka inilah yang biasanya disebut “kelompok intoleran” yang seringkali ditampakkan melakukan persekusi dan kekerasan terhadap kelompok yang bertentangan dengan mereka.

Kelompok ini seakan tidak menyetujui dialog atau universalisme yang dikembangkan dalam menciptakan harmoni di masyarakat sebagaimana diterangkan paragraf sebelumnya. Sekelompok orang yang berpandangan saat ini bahwa toleransi katanya disandarkan pada prinsip “kebebasan” itu mencerabut identitas dan tradisi ajaran mereka.

Selalu ada kelompok yang malah jadi semakin fanatik dan fundamental karena derasnya mosi kebebasan dan liberalisme beragama tersebut. Bahkan mereka sampai anti dengan bahasa “toleransi.”

Menurut mereka, toleransi itu adalah sebatas menghormati hak, bukan membanalkan kebebasan yang mengancam “kemurnian” suatu ajaran agama. Walaupun begitu, saya juga sampai sekarang belum paham kemurnian apa yang dimaksud. Karena ketika ajaran wahyu turun dari Tuhan lalu jatuh ke tangan Nabi dan ketika sampai ke pengikutnya, semua berebut klaim menjadi yang paling “murni”.

Semua jadi intersubjektif dan makanya pengikutnya perang terus kalo nggak ya slek. Sampai sekarang.

 

Dari situ saya berfikir, sebenarnya kita ini mengembangkan sikap toleransi apakah hanya sebatas untuk membangun keharmonisan antar umat beragama, atau juga termasuk di dalamnya membangun arena yang kondusif untuk bertoleransi dengan kelompok yang tidak menyepakati cara-cara bertoleransi yang berasaskan pada nilai-nilai universal?

Baca Juga  Kenyataannya, Kita Semua Adalah Koruptor!

Siapa yang membangun nilai-nilai universal? Mengapa otoritas yang membuat konsep universal itu bisa ditolak? Di Hari Toleransi sedunia ini, saya berharap agar aparat penegak hukum semakin berani pasang badan untuk menghadirkan keadilan bagi hak seluruh warga negara dengan mencegah persekusi dan aksi kekerasan terjadi atas nama agama. Lebih dalam lagi, saya berharap toleransi ini tidak lagi membicarakan bagaimana perbedaan agama, politik secara “santun” di forum-forum normatif saja, tetapi berani jujur bahwa ada masalah politis dan konflik tentang persebaran agama yang terjadi di akar rumput, juga masalah politis tentang ketidaksepakatan “konsep universal” dalam toleransi.

Terlebih dari itu, semoga toleransi juga tidak jadi alat depolitisasi untuk bilang bahwa masalah pengusiran Syiah – ahmadiyah / Kristenisasi vs Islamsasi / pengusiran warga Palestina / Konfik Suriah / permasalahan Rohingya dll itu tidak ada. Mengutip filsuf dan ilmuwan politik Wendy Brown, toleransi pada zaman sekarang ini sebenarnya harus mencegah liberalisme untuk menciptakan dikotomi us vs them (tolerant vs barbaric) dalam pendefinisiannya dan implementasinya dengan cara membuat liberalisasi menjadi lebih reflektif menciptakan aturan main baru yang lebih context-bound di wilayah yang beragam sehingga menghadirkan keadilan.

 

Saya pikir, sebelum toleransi pasif dan aktif ini bisa dijalankan, mindset untuk mendefinisikan toleransi ini emang harus “bener” dulu, berpangkal pada prinsip nirkekerasan serta keinginan kita untuk mendengar dan membicarakan persoalan-persoalan ketidakdilan kepada semua kelompok masyarakat. Dari yang paling bikin kita nyaman sampai yang paling “anjir pengen gua tampol ni orang..” (dalam hati).

 

Oom Hardy, Kolaborator Warga Muda.

 

 


Bagikan