0   +   6   =  
Bagikan

Terorisme ancam bonus demografi. Selama ini Sobat Muda pasti seringkali mendengar istilah itu. Terorisme sendiri dalam sejarahnya telah mengalami pergeseran makna beberapa kali. Dulunya teroris bukanlah dalam bentuk seperti yang kita lihat hari ini, yang cenderung menjurus pada satu kelompuk tertentu.

Kelompok Anarkis di Amerika dulunya pernah dianggap sebagai teroris, bahkan para penggerak nasionalisme di berbagai negara saat era kolonial juga dianggap sebagai teroris oleh pemerintah kolonial.

Kalau dilihat dari arti kata, maka terorisme mempunyai makna yang luas. Karena semua perilaku teror maupun kekerasan dapat disebut sebagai perilaku terorisme. Namun, terorisme saat ini merujuk pada gerakan kelompok Islam yang melegalkan tindakan kekerasan demi mewujudkan tujuannya.

Jejaring terorisme di negara kita ini, nampaknya masih terus hidup. Beberapa kali pemberitaan soal terorisme masih terdengar di media.

Dari kondisi itu lalu munculah kekhawatiran jika bonus demografi bakal menjadi sasaran empuk terorisme untuk memperluas pemikiran dan rekruitmen anggotanya.

Komjen Pol Suhardi Alius (2017), kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), pernah mengatakan bonus demografi Indonesia ditahun 2020-2030 bisa menjadi masalah, yaitu menjadi peluang bagi penyebaran paham radikal.

Sejauh ini para pelaku terorisme mayoritas berada di rentang usia 20-30 tahun. Brigjen Hamidin dari BNPT (2016), mengatakan jika kelompok usia tersebut menyumbang 47 persen dari seluruh aksi terorisme. Bila ditambahkan dengan usia di bawah 18 tahun, angka ini melonjak sampai 59 persen.

Berdasar prediksi Sonny Harmadi, Direktur Lembaga Demografi Universitas Indonesia, pada tahun 2030 yang merupakan ujung dari bonus demografi penduduk akan mencapai 300 juta jiwa. Dari julah tersebut 70 persen usia 15-64 tahun. Lalu dari jumlah tersebut, untuk 16-30 tahun (yang merupakan usia paling rawan menjadi sasaran rekruitmen terorisme) diprediksi mencapai 70 juta jiwa.

Baca Juga  Mau Dibawa Kemana Nasib Daerah Jika Pilkada 2022 dan 2023 Ditiadakan?

Masa muda merupakan masa pencarian jati diri. Selain itu, kontrol orang tua juga sudah mulai lepas di masa tersebut. Oleh karena itu, begitu mudahnya usia muda sasaran empuk rekruitmen dan persemaian pemikiran radikal dan ekstrim yang berbau agama atau politik.

Suhardi sendiri lebih mengkaitkan potensi tingginya penyebaran terorisme ini lebih kepada bagaimana pemerintah mengelola SDA saat bonus demografi terjadi. Baginya, permasalahan kemiskinan pengangguran akan membawa ke-frustasian, yang membuat seorang mudah untuk terjerumus dalam aksi terorisme.

Sementara pendapat lain dari peneliti LIPI, Anas Saidi (2016), saat ini kampus-kampus perguruan tinggi di Indonesia menjadi sasaran empuk rekrutmen dan persemaian pemikiran radikal dan ekstrim yang berbau agama atau politik.

Artinya kelas teridik tidak menjamin terbebas dari tindakan terorisme. Lingkungan akademisi bahkan menjadi salah satu sasaran empuk rekruitmen teroris.

Terorisme ancam bonus demograsi, tugas kita mencegahnya!

Upaya pencegahan terhadap potensi pemanfaatan bonus demografi menjadi ladang rekrutmen dan persemaian pemikiran radikal dan ekstrim yang berbau agama atau politik harus diperhatikan betul oleh pemerintah.

Selain itu buat sobat muda, kita juga mesti menjaga dari diri kita sendiri. Pemahaman atas kebangsaan dan kebhinekaan adalah hal utama yang harus sobat muda pahami. Kita terlahir di dunia dalam berbagai ragam yang berbeda. Maka biarkan berbeda karena itu adalah warna.

Sobat muda juga harus lebih terbuka dalam berfikir. Saat ini dunia sudah begitu luas dan kita juga hidup dalam keberagaman. Artinya tidak ada kebenaran baku yang tunggal bagi semua. Setiap warna meraka mempunyai coraknya sendiri. Mereka tidak dapat dipaksa atas kebenaran yang tunggal.

Hal terpenting kekerasan bukanlah satu-satunya jalan bagi penyelesaian masalah. Masalah yang diselesaikan dengan kekerasan akan menimbulkan masalah yang tidak berujung

Baca Juga  Sudahkah Pemuda Merdeka dengan Program Merdeka Belajar?

Bagikan